Bangun Sinergitas Legislatif-Eksekutif Dalam Pembuatan Perda, Pemkot Pasuruan Gelar Penyuluhan Hukum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 28 Juli 2022 12:52 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan menggelar penyuluhan hukum selama 3 hari mulai hari Rabu (27/7/2022) hingga Jum’at (29/7/2022), bertempat di Hotel Wyndham Surabaya.
Penyuluhan hukum itu diikuti pimpinan dan anggota DPRD serta Kepala OPD se-Kota Pasuruan untuk membangun sinergitas legislatif dan eksekutif dalam pembentukan produk hukum daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan beserta perubahannya.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf yang membuka langsung penyuluhan tersebut, mengibaratkan sinergitas legislatif dan eksekutif seperti dua sisi koin yang tidak dapat dipisahkan.
“Meskipun legislatif dan eksekutif memiliki fungsi yang berbeda, tetapi sifat dari fungsi tersebut komplementer atau saling mengisi,” ujarnya, Rabu (27/72022).
Ia menyebut, bahwa legislatif dan eksekutif merupakan suatu kesatuan alam penyelenggaraan pemerintahan. “Apabila legislatif dan eksekutif bersinergi, maka hasil yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan akan dapat dicapai,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...