Amankan Aset Negara, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Lahan di Jalan Ambengan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Amankan Aset Negara, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Lahan di Jalan Ambengan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 03 Agustus 2022 23:58 WIB

Para petugas PT KAI sedang menertibkan sekaligus memberi pagar dilahan Jl. Ambengan, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk menjaga dan mengamankan yang dikuasakan kepada dari upaya penyerobotan, pemanfaatan dan/atau ditempati oleh penghuni tanpa izin dan tidak memliki ikatan perjanjian/persewaan, KAI Daop 8 melakukan penertiban lahan di Jl. Ambengan No 91A Surabaya, dengan luas aset 1.672 m2, Selasa (2/8/2022) lalu.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan lahan tersebut merupakan aset KAI dan sah secara hukum. Selama ini, lahan tersebut dipergunakan untuk tempat usaha dan tempat tinggal, namun tidak ada ikatan perjanjian dengan selaku pemilik aset.

Luqman menambahkan, sebelum melakukan penertiban aset itu, KAI Daop 8 telah mengirim Surat Peringatan (SP) 1 pada tanggal 6 Juli 2022, SP 2 tanggal 13 Juli 2022, dan SP 3 tanggal 18 Juli 2022. KAI Daop 8 juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video