Tahun ini Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Jambanisasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 05 Agustus 2022 22:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program jambanisasi di Kabupaten Pasuruan yang sempat mandek selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19, kini kembali digulirkan. Program tersebut bertujuan mengurangi kebiasaan buruk masyarakat yang masih buang air besar (BAB) sembarangan.
Bedanya, kali ini anggaran untuk program tersebut bukan dari APBD, tetapi dari DBHCHT sebesar Rp2,5 miliar.
BACA JUGA:
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Demi Lingkungan Sehat, Pemdes Sirapan Madiun Bangun 50 Unit Jamban untuk Warga
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Plt Kepala Dinas Perkim Trijono Isdijanto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan program jambanisasi tahun 2022 menggunakan dana cukai. Menurutnya, program tersebut secara umum untuk mewujudkan open defecation free (ODF) bebas BAB sembarangan.
"Program itu ada, tapi jumlah titik pastinya tidak hafal," jelasnya via aplikasi percakapan WhatsApp.
Simak berita selengkapnya ...