Laporkan Pesulap Merah di Polda Jatim, Samsudin Dicecar 37 Pertanyaan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 13 Agustus 2022 10:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim mulai menindaklanjuti pengaduan yang dilayangkan Samsudin, Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati yang berada di Kabupaten Blitar.
Kemarin (12/8/2022), Samsudin kembali dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Klarifikasi itu tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Marcel Radhival, akrab dipanggil Pesulap Merah. Pemeriksaan berjalan selama 5 jam.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Polda Jatim Ajak Media Bersinergi Jaga Kondusivitas Pilkada 2024
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Klarifikasi pengaduan selesai pukul 17.44 WIB. Samsudin mengaku dicecar Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sebanyak 37 pertanyaan. Beberapa pertanyaan di antaranya tentang kerugian yang diderita, asal kasus, hingga kenal atau tidak dengan Pesulap Merah.
“Dari beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik kebanyakan adalah tentang kerugian yang diderita oleh pihak kami pasca viralnya konten yang dilakukan oleh Pesulap Merah. Bukan hanya kerugian meterial yang kami alami, namun nama baik kami telah ditaruhkan,” ujar Samsudin, Jumat (12/8/2022) malam.
Menurut Samsudin, bahwa pihaknya telah melakukan upaya komunikasi agar beda pendapat bisa dimusyawarahkan. Namun, ia menuding itikad tersebut tidak diterima secara penuh oleh Pesulap Merah.
Simak berita selengkapnya ...