Mantan Ketua PWI Bangkalan Minta Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerasan di Tanah Merah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 23 Agustus 2022 17:02 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Mantan Ketua PWI Bangkalan Jimhur Soros meminta Polres Bangkalan menindaklajuti secara serius laporan dari masyarakat Kecamatan Tanah Merah terkait pemerasan dari seseorang yang mengaku waratawan atau LSM.
"Di depan hukum, siapapun sama kedudukannya. Wartawan pun tidak kebal hukum (equality before the low)," jelas Jimhur Soros kepada awak media, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA:
Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa
Dua Atlet Catur Anggota SIWO Kediri Siap Ikuti PORWANAS XIV
Dewan Pers Siap Cabut Izin Media Jika Oknum Wartawan Terbukti Lakukan Intimidasi Hingga Pemerasan
Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
Ia meminta Polres Bangkalan menindaklajuti atas laporan pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
"Karena semua orang di hadapan hukum sama, sekalipun wartawan tidak ada yang kebal hukum. Apalagi kalau hanya sekedar bermodalkan ID card," tambahnya.
Ia menjelaskan, siapapun dalan menjalankan tugasnya harus berada di jalan rel yang benar. "Tidak ada satupun orang yang kebal akan hukum, karena sekelas Irjen Fredy Sambo tumbang," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat hukum menindak kepada pemuda yang mengaku waratawan atau jurnalis. Dirinya sebagai mantan Ketua PWI periode 2016 - 2019 akan terus mengawal proses hukum tersebut.
Simak berita selengkapnya ...