Telan Rp8 Miliar, Proses Relokasi Rest Area Di Tuban Gusur PKL Tanpa Solusi
Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 29 Agustus 2022 21:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya bisa bisa pasrah dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tuban yang melakukan pemugaran atau Revitalisasi kawasan Rest Area Tuban menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sebab, pemugaran lahan bekas terminal lama itu memaksa pedagang angkat kaki dan mengosongkan kios tanpa memberikan solusi kepada PKL.
BACA JUGA:
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Daeri, Salah satu pedagang yang sudah bertahun-tahun menggantungkan hidupnya di lokasi itu mengatakan, dalam minggu ini, kios-kios yang ditempati bersama pedagang lainnya, akan dibongkar dan diminta untuk mengemasi barang dagangan.
"Setelah rapat pertemuan dua kali dengan pemkab Tuban, kami diminta mengosongkan kios. Tidak ada relokasi dan kompensasi. Katanya mau dibangun taman bermain,” katanya saat ditemui awak media, Senin (29/8/2022).
Ia menambahkan, Pemkab Tuban berdalih, selama ini banyak pedagang yang menunggak pembayaran sewa kios akibat dampak pandemi Covid-19. Mengetahui kondisi kawasan Rest Area yang sepi akibat pandemi Covid-19, membuat petugas tidak lagi menarik uang sewa sejak awal 2022.
"Kami diberikan sedikit kelonggaran waktu yang jatuh pada akhir pekan ini, namun kemarin dikasih waktu perpanjangan satu minggu dan besok ini terakhir,” pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...