Hadirkan Narasumber dari ICRC, Unej Gelar Kuliah Umum Bahas Peran Tenaga Medis di Konflik Bersenjata
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 30 Agustus 2022 21:56 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Program Pascasarjana Universitas Jember (Unej) menggelar kuliah umum menghadirkan Rina Rusman, Senior Adviser International Committee of the Red Cross (ICRC), Selasa (30/8/2022).
Kuliah umum kali ini mengambil tema, 'Perlindungan Tenaga Kesehatan Menurut Hukum Humaniter Internasional dan Relevansinya Dengan Hukum Nasional'. Tema tersebut dipilih karena masih belum banyak dibahas dan relevan dengan adanya perang antara Rusia-Ukraina.
BACA JUGA:
Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia
Bersama PDGI Jatim, RSGMP Unej Gelar Bakti Sosial
Kolaborasi Antara Unej-Pemkot Pasuruan, Gus Ipul: Kemajuan Daerah Ditandai Majunya Perguruan Tinggi
Universitas Jember Kecam Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang
Dalam paparannya, Rina menjelaskan payung hukum bagi tenaga medis dalam situasi konflik bersenjata yang terjadi antarnegara. Yaitu hukum kemanusiaan internasional atau hukum humaniter internasional (HHI).
Menurutnya, terdapat beberapa kategori tenaga kesehatan yang keberadaannya diatur dan dijamin saat melakukan tugas sesuai dengan HHI.
"Pertama, tenaga kesehatan yang merupakan bagian dari sebuah satuan militer. Kedua, prajurit organik yang memiliki tugas sebagai tenaga kesehatan, tenaga kesehatan dari ICRC atau palang merah internasional, tenaga kesehatan sipil, dan tenaga kesehatan lainnya," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...