Urus Izin Usaha Tak Perlu Lagi ke Kota, DPMPTSP Nganjuk Luncurkan Dua Program Unggulan ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 05 September 2022 16:53 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan peningkatan pelayanan maksimal agar mudah dijangkau masyarakat, maka diperlukan peningkatan profesionalisme birokrasi dan inovasi. Hal inilah yang mulai diperkenalkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk dengan meluncurkan dua produknya yaitu Sipentol dan Mobiling.
Kepala DPMPTSP Nganjuk Sudrajat mengatakan, apa yang dinamakan Sipentol adalah Sistim Pelayanan Perizinan Terpadu Online. Sedangkan Mobiling yaitu pelayanan yang dilakukan dengan menggunakan mobil.
BACA JUGA:
Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Dorong UKM dan IKM, Gus Ipul dan Istri Resmikan Galeri Dekranasda di Alun-Alun Kota Pasuruan
"Dua program unggulan inilah yang saat ini sudah diperkenalkan, dengan cara jemput bola," kata Drajat kepada BANGSAONLINE.com, Senin (05/09/2022).
Ia menelaskan, saat ini masyarakat bisa lebih mudah untuk mengurus izin usaha dengan mudah dengan aplikasi. Sedangkan untuk mobiling, pihaknya akan melakukan jemput bola ke desa-desa.
"Jadi Sipentol sistim pengurusan perizinan non berusaha, dan Mobiling suatu sistem pengurusan perizinan berusaha," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...