DPD PKS Kabupaten Mojokerto Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Selasa, 06 September 2022 20:25 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mojokerto dengan tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan pemerintah per 3 September 2022 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Imam Sutarso, Ketua DPD PKS Mojokerto kepada para awak media, Selasa (6/9/2022), di Kantor DPD PKS Kabupaten Mojokerto, Desa Tambak Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
Kabar Ketua DPRD Kota Probolinggo 2024 Bakal Diganti Kian Menguat, Dwi Laksmi: Kata Siapa?
Rapat Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
Anggota DPR RI H. Syafiuddin Ajak Masyarakat Pahami Hubungan antara Lembaga Negara
Ia menjelaskan, sikap pengurus PKS Kabupaten Mojokerto terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM bersubsidi, dengan tegas menolaknya. Dimungkinkan, kebijakan itu jangan sampai membuat rakyat akan bertambah susah.
"Untuk Itu, saya sebagai Ketua DPD PKS beserta unsur PKS Kabupaten Mojokerto, menolak kebijakan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi dan kami harus berpihak pada rakyat. Karena kami punya beban moral dan punya beban konstitusi." jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...