Politisi PKB dan Advokat Senior juga Protes Bupati Karna Terkait Pembiaran Tambang Tanpa Izin
Editor: Tim
Wartawan: Syaiful Bahri
Rabu, 07 September 2022 07:44 WIB
SITUBONDO. BANGSAONLINE.com – Langkah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur) melaporkan Bupati Situbondo Karna Suswandi kepada Kejaksaan Negeri dan Polres Situbondo terkait sejumlah pertambangan tanpa izin pada Senin (05/09/2022) mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian memberikan dukungan positif atas langkah hukum yang dilakukan Lilur.
Politisi PKB, Drs. Bashori Sanhaji, misalnya, menyayangkan Bupati Karna. Karena telah membiarkan penambangan tanpa izin. Apalagi truk-truk yang mengangkut hasil pertambangan itu merusak jalan raya. Sementara tak ada income kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA:
Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
“Kita (masyarakat) dirugikan, untuk pembangunan jalan saja membutuhkan ratusan miliar,” kata politisi Bashori Sonhaji ketika diminta tanggapan HARIAN BANGSA, Selasa (6/9/2022).
Bashori bahkan menilai bahwa pembiaran penambangan tanpa izin itu berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah. “Dengan ilegalnya beberapa penambang potensinya juga hilang gitu lho,” kata Bashori sembari mengatakan bahwa pemerintah daerah dirugikan karena hanya mendapat pemasukan dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp750 juta.
Ketika ditanya kenapa Bupati Karna membiarkan? Bashori menjawab politis. “Itulah yang harus dipertanyakan kepada pemerintah kabupaten,” jawabnya.
Ia minta bupati segera mengambil langkah karena pemerinah daerah sudah terbentuk OPD pendapatan daerah. “Kepentingan taktisnya kita kehilangan PAD, kepentingan strategisnya lingkungan kita terancam,” kata Bashori.
Supriyono, S.H., M.Hum., advokat senior, juga punya sikap sama. Dia mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Lilur. “Kita mendukung penuh pelaporan yang dilakukan Lilur melalui LBH GKS Basra. Ini membuka mata kita. Ternyata di balik semua itu ada kegiatan-kegiatan yang diduga pelanggaran hukum,” kata Supriyono kepada HARIAN BANGSA di warung baksonya, Panarukan, Selasa (06/09/2022).
Supriyono menyatakan bahwa semua masalah ini bermuara pada Bupati Karna, sebagai pemimpin tertinggi di Situbondo.
”Ini semuanya bermuara pada bupati, tentunya tahu akan hal ini. Contoh bupati menunjuk PPLS, faktanya produk PPLS diduga banyak melanggar hukum. Di antaranya menunjuk PT atau CV penambang tertentu, merekom proyek-prpyek di Situbondo, materialnya, bahan galian golongan C (BGGC) diambil dari penambang tertentu,” tegas Supriyono.
Simak berita selengkapnya ...