Jelang Pilkades Serentak, Polres Mojokerto Kota Siagakan 643 Personel Gabungan dan Petakan TPS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 13 September 2022 00:16 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Menelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar pada Rabu, 14 September 2022 besok, Polres Mojokerto Kota menggelar Apel Penerimaan BKO Brimob Polda Jatim dan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada, Senin (12/09/2022) sore.
Polres Mojokerto Kota mulai memetakan sistem pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 desa yang merupakan wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, Desa Gunungan di Kecamatan Dawarblandong, Desa Canggu, Desa Ngabar, Desa Jetis dan Desa Lakardowo di Kecamatan Jetis, serta Desa Sidoharjo, Desa Batankrajan dan Desa Pagerejo di Kecamatan Gedeg.
BACA JUGA:
Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pengamat Politik Unair: Tak Berkaitan dengan Krisis Demokrasi
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Dandim 0815 Jamin Netralitas, Kapolres Mojokerto Siap Sikat Pelaku Money Politics
Pria di Mojokerto Jadi Korban Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp60 Miliar dari Roro Kidul
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria S.I.K., S.H., M.T menjelaskan, pemetaan sistem pengamanan TPS sangat diperlukan karena wilayah-wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Seperti adanya indikasi terjadinya kecurangan dan juga kericuhan saat Pilkades berlangsung. Guna tercapainya pengamanan berjalan secara efektif, membagi pengamanan TPS menjadi beberapa kategori, yakni wilayah kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
“Kami sudah memetakan potensi kerawanan di setiap TPS, sehingga pola pengamanan di masing-masing TPS kami sesuaikan dengan potensi yang ada. Tidak ada under estimate pada wilayah tertentu, kami pasti berusaha mengamankan semua wilayah dengan baik,” ucap AKBP Wiwit, Senin (12/9/2022).
Ia mengungkapkan, terdapat 67 TPS yang berada di bawah wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada pilkades tahun ini. Berikut 47 TPS masuk kategori kurang rawan, 13 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan. Dari 67 TPS yang ada, 42 di antaranya berada di Kecamatan Jetis.
Simak berita selengkapnya ...