Anggaran Pilkada Kabupaten Malang Rp 34 M
Minggu, 03 Mei 2015 23:17 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menganggarkan Pilkada Malang sebesar Rp 34 miliar untuk satu putaran. Sofi Rahmadewi, Komisioner KPUD Kabupaten Malang mengatakan, meski ada beberapa pengurangan kegiatan yang tertuang dalam perubahan undang-undang Pilkada nomor 1 tahun 2015, namun aturan baru juga terdapat penambahan anggaran pilkada.
“Salah satunya, yakni meningkatnya syarat untuk calon perseorangan yang meningkat dari 3,5 persen jadi 6,5 persen. Namun KPUD juga menunggu Peraturan KPU untuk menentukan anggaran real berdasarkan aturan baru,” ujar Sofi Rahmadewi Jumat lalu.
BACA JUGA:
Projo Deklarasikan Dukungan ke Paslon GUS di Pilbup Malang
Golkar Panaskan Mesin Politik Menangkan Paslon Gunawan-Umar di Pilkada Malang 2024
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
Tes Kesehatan Cabup-Cawabup Malang, Bertemu Pasangan Salaf, Abah Gun: Kita Ngobrol Dikit
Hasil perubahan Undang-undang pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota No 08 dan 09 tahun 2015 pada 18 Februari 2015 lalu, diantaranya uji publik dihapus, dan diserahkan pada sosialisasi masing-masing partai. Namun anggaran membengkak untuk verifikasi calon independen.
Simak berita selengkapnya ...