Baru Tahu Ada Perda Seni dan Budaya, Seniman di Kabupaten Pasuruan Datangi DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 21 September 2022 23:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perda tentang pelestarian seni budaya di Kabupaten Pasuruan yang sudah diterbitkan sejak 2018 lalu, ternyata tidak banyak diketahui oleh kalangan seniman. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan para pelaku seni. Mereka menilai Pemkab Pasuruan kurang maksimal dalam sosialisasi.
Karena itu, sejumlah seniman mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/9/2022). Intinya, mereka mempertanyakan tentang keberadaan perda tersebut.
BACA JUGA:
Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Siap Hadapi Pengganggu Proses Lelang Proyek
Dokumen KUA-PPAS 2025 Siap Dibahas Sebelum Pelantikan DPRD
Seniman Senior Ingin Gus Ipul Lanjut 2 Periode
"Kenapa perda ini (pelestarian seni dan budaya) kok minim sosialisasi dari pemerintah daerah. Makanya, kami ajukan hearing, agar bisa dipertemukan dengan eksekutif. Supaya kami tahu, apa alasan pemkab tidak melakukan sosialisasi tersebut," beber Ketua Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Akhmad Fauzan.
Menurutnya, perda pelestarian seni dan budaya yang sudah disahkan 4 tahun lalu menjadi kurang efektif karena tidak banyak seniman yang mengetahui.
"Hal ini yang menjadi tanda tanya kalangan pecinta seni di Kabupaten Pasuruan. Apakah ada unsur kesengajaan oleh pemkab (perda) disembunyikan," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...