Disaksikan Bupati, Dirut Petrokimia Gresik dan Kajari Teken MoU
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 27 September 2022 20:27 WIB
Ia menyadari, dalam melaksanakan amanat pemerintah penyaluran pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional perusahaan.
"Saya berharap permasalahan hukum perusahaan yang muncul dapat kita atasi bersama, sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan. PT Petrokimia Gresik merupakan objek vital nasional yang operasional produksinya tidak boleh berhenti dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional," paparnya.
Kerja sama ini merupakan kerja sama perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya. PT Petrokimia Gresik bersama Kejari Gresik telah berkolaborasi seperti yang tertuang dalam nota kesepahaman sejak 2016.
Sedangkan untuk penguatan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, PT Petrokimia Gresik sebelumnya juga menjalin kerja sama dengan Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, dan Kejati Jawa Timur.
"Kami akan banyak menggandeng pihak untuk meningkatkan pengawasan pupuk bersubsidi. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat," kata Dwi. (hud/mar)