394 ASN di Kabupaten Mojokerto Naik Pangkat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 28 September 2022 17:13 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 394 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima surat keterangan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober tahun 2022. SK kenaikan pangkat tersebut diserahakan oleh Bupati Ikfina Fahmawati di Halaman Pemkab Mojokerto, Rabu (28/9) pagi.
Sebanyak 394 ASN yang naik pangkat adalah PNS Golongan II dan Golongan III, serta 80 PNS Golongan IV/A dan Golongan IV/B.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina Acungi Jempol Wisata Sumber Gempong Mojokerto saat Bagikan 1000 Kopi Gratis
Biayai Full Barra-Rizal dari Uang Pribadi, Kiai Asep: Sepeserpun Saya Tak Ingin Uang Saya Kembali
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
600 Orang Lebih Keluarga Achmady Kumpul, Sepakat Dukung Mubarok
Dalam kesempatan itu, Bupati Ikfina mengajak para ASN untuk bekerja sama meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
"Kita harus bekerja dengan cerdas dengan mengembangkan inovasi baru yang dapat meningkatkan mutu pelayanan," katanya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat dan proses penyerahan SK ini tidak kenakan biaya sama sekali.
Simak berita selengkapnya ...