Gagal Curi Motor, Residivis ini Kembali Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 28 September 2022 23:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang warga dari Jalan Kemayoran Baru, Gang Buntu, Surabaya, NH (48), ditangkap petugas dari Polsek Semampir. Residivis dari Lapas Medaeng dan Probolinggo itu harus kembali mendekam di hotel prodeo lantaran gagal mencuri motor.
"Tersangka yang seorang residivis dua kali keluar masuk penjara itu akhirnya kita tangkap kembali dengan kasus yang sama," kata Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni Setiawan, Rabu (28/9/2022).
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Info BMKG Senin 30 September: Sebagian Wilayah Jatim Hujan Ringan, Kalau Surabaya Begini
Ia menyebut, pelaku yang tinggal di Manukan Lor itu mencuri motor di Jalan Nyamplungan 9, pada Selasa (27/9/2022) pukul 12.30 WIB. Berdasarkan hasil interogasi, NH mengaku telah melakukan pencurian motor berkali-kali.
Simak berita selengkapnya ...