Tunda Kenaikan Tiket Express Bahari, PT SIM Respon Permintaan Bupati Gresik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 01 Oktober 2022 15:45 WIB
"Management mengapresiasi arahan Pak Bupati untuk sementara menunda kenaikan tarif tersebut sampai ada pemberitahuan," katanya.
Karena itu, tambah Reven, pihaknya akan menunggu surat resmi dari Pemkab Gresik untuk pemberlakuan kenaikan tiket Express Bahari.
"Kita tunggu keputusan pemerintah kapan kami diizinkan memberlakukan kenaikan tiket kapal," tutupnya.
Seperti diberitakan, Pemkab Gresik memutuskan mematok kenaikan tiket kapal pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September. Untuk penumpang eksekutif, harga tiket Rp 190 ribu, dan VIP Rp 240 ribu. Pemkab juga menyiapkan subsidi tiket untuk meringankan beban masyarakat pasca kenaikan harga BBM.
Untuk penumpang eksekutif, Pemkab Gresik memberikan subsidi tiket sebesar Rp 25 ribu. Subsidi ini berlaku selama 3 bulan, Oktober, November dan Desember tahun 2022. Dengan begitu, harga tiket yang harus dibayar pengguna untuk penumpang eksekutif sebesar Rp 165 ribu. (hud/ns)