Kasus Uang Hilang Akibat Link Phising, Komisi I DPRD Kediri Panggil Pimpinan BRI dan OJK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 11 Oktober 2022 18:27 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Kediri memanggil Pimpinan BRI Cabang Pare dan Pimpinan OJK Kediri menindaklanjuti laporan hilangnya uang dua nasabah BRI akibat mengklik link phising.
Rapat dengar pendapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi I Maskur Lukman, Selasa (11/10/2022). Lukman mengungkapkan, dua orang nasabah BRI yang mengadu adalah Erna Hari Purwanti, warga Desa/Kecamatan Papar, Erna. Dia kehilangan uang Rp20 juta setelah mengklik link phising yang meminta username dan password aplikasi BRIMO (e-banking BRI).
BACA JUGA:
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Juli 2024, Sektor Jasa Keuangan di Wilker OJK Kediri Terjaga dan Stabil
"Pengadu kedua adalah Indri Tri Wahyuni, warga Watugede, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Ibu Tri, mengaku kehilangan uang sebanyak Rp177 juta, setelah meng-klik aplikasi BRIMO," kata Lukman, Selasa (11/10/2022).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Pemimpin Cabang BRI Kediri Pare Hari Prasetyo menyatakan dalam kasus raibnya uang milik nasabah tersebut bukan kesalahan BRI. Melainkan kesalahan nasabah karena menyerahkan password dan username BRIMO ke pihak lain.
Menanggapi hal ini, Lukman meminta pihak BRI tidak menyalahkan nasabah.
"Karena nasabah itu tahunya menyimpan uangnya BRI. Kalau aplikasi BRIMO itu palsu, mestinya BRI melaporkan ke polisi. Kami memberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan masalah ini dan kami menunggu progresnya," imbuh pria yang juga mantan Sekretaris PWI Kediri itu.
Simak berita selengkapnya ...