Kasus PMK Melandai, Pemkab Gresik Didesak untuk Segera Membuka Pasar Hewan
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 12 Oktober 2022 12:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik diminta untuk segera membuka Pasar Hewan Surojenggolo di Desa Kedungpring, Balongpanggang. Desakan itu muncul karena pedagang sapi di Kota Pudak merasa kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyasar ternak sudah melandai.
"Kami mendesak Pemkab Gresik untuk kembali membuka Pasar Hewan Balongpanggang dan Kedungpring, karena PMK sudah melandai," ucap salah satu pedagang sapi dari Kedamean, Jono, Rabu (12/10/2022).
BACA JUGA:
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Ia berujar, sejumlah pasar hewan di kabupaten tetangga sudah kembali dibuka pascaditutup karena wabah PMK.
"Pasar hewan di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, sudah dibuka," ujarnya.
Bagi para pedagang sapi, kataJono, keberadaan pasar hewan cukup vital dalam perputaran ekonomi masyarakat. Terutama bagi peternak hewan seperti sapi dan kambing.
"Seperti saya ini. Bagi saya berdagang sapi adalah mata pencaharian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Balongpanggang, Drh. Apriliwiyani Niken Hastuti, mengatakan bahwa usulan untuk membuka kembali pasar hewan sudah pernah dia sampaikan secara lisan kepada dinas pertanian dan peternakan.
"Mengingat PMK sudah melandai, saya sudah pernah menyampaikan ke dinas terkait untuk pembukaan kembali pasar hewan," kata Niken.