OJK Kuatkan Klaim BRI, Kasus Uang Hilang Akibat Link Phising di Kediri Murni Kesalahan Nasabah
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 12 Oktober 2022 16:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus hilangnya uang milik nasabah BRI atas nama Erna Hari Purwanti, warga Desa/Kecamatan, Kabupaten Kediri, dipastikan oleh OJK akibat kesalahan nasabah sendiri karena mengklik link phising yang berisi permintaan username dan password e-banking.
Pernyataan ini disampaikan Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyadi, usai mengikuti RDP di Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (11/10/2022). Hal ini sekaligus menguatkan pernyataan BRI, bahwa hilangnya kasus nasabah atas nama Erna Hari Purwanti akibat kesalahan yang bersangkutan.
BACA JUGA:
Satgas TMMD 122 Terus Kebut Rehab RTLH di Kediri
Dengar Berbagai Masukkan, Cagub Risma Sapa Ribuan Warga Kediri di Kawasan SLG
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Mortir Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Kediri
Bambang mengungkapkan, di Kediri ada dua kasus yang menimpa nasabah BRI. Yaitu kasus yang menimpa Erna Hari Purwanti dan Indri Tri Wahyuni.
"Kalau di kasusnya Bu Erna itu sudah dilakukan pengaduan konsumen dan juga (sudah) dijawab oleh BRI Pusat. Bahwa berdasarkan data yang diteliti oleh BRI, ada kesengajaan (nasabah) secara sadar menyampaikan data rahasia kepada pihak lain termasuk OTP (one time password) sehingga dana-dananya menjadi hilang," paparnya.
Menurut Bambang, OJK memang mempunyai kewajiban untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen. Namun, perlindungan dalam hal ini adalah apabila nasabah dirugikan oleh PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan).
"Jadi itu akan kami backup. Yaitu hanya nasabah yang dirugikan oleh lembaga jasa keuangan. Namun dalam kasus ini, bahwa BRI mengklaim bahwa itu bukan kesalahan BRI, namun kesalahan (nasabah) sendiri," tuturnya.
Sedangkan kasus nasabah Indri Tri Wahyuni yang kehilangan uang sekitar Rp170 juta, lanjut Bambang, saat ini masih didalami, karena kasusnya berbeda dengan nasabah Erna.
Simak berita selengkapnya ...