Edarkan Sabu, Warga Jalan Kedung Turi Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 17 Oktober 2022 21:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Kedung Turi, Surabaya, JSH (35) ditangkap petugas dari Polsek Tambaksari saat berada di kontrakannya, Jalan Kedung Rukem. Ia dibekuk karena didapati mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus JSH pada Selasa (11/10/ 2022) pukul 20.30 WIB. Saat itu, polisi merhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,36 gram yang disimpan di bungkus rokok dalam tas pinggang.
BACA JUGA:
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
“Pelaku adakah pekerja swasta yang biasa mangkal di sekitar Sawah Pulo, karena warga merasa ada orang luar yang beraktivitas mencurigakan, kemudian melaporkan ke pihak polsek,” kata Kapolsek Tanbaksari, Kompol Bayu Aji, Senin (17/10/2022).
Simak berita selengkapnya ...