BNNK Tuban Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Bojonegoro
Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 24 Oktober 2022 19:54 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama BNNP Jatim meringkus tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bojonegoro.
Ketiga terduga pengedar tersebut, berinisial EE, EN dan H. Terduga EE dan EN diamankan di salah satu toko yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan, tersangka lainnya berinisial H, diamankan di sebuah rumah kost yang berada di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menjelaskan, aksi tindak pidana penyalahgunaan peredaran gelap narkotika tersebut, terungkap saat petugas menerima informasi dari salah satu warga Bojonegoro yang melakukan rehabilitasi di BNNK Tuban.
"Informasi awal kita terima dari warga yang melakukan rehabilitasi. Setelah itu kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka EE dan EN bersama barang bukti sabu-sabu seberat 0,29 gram," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/10/2022).
Kemudian, petugas BNNK Tuban bersama BNNP Jatim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab, dimungkinkan adanya pelaku lain. Sementara dari hasil penyelidikan kedua terduga, barang harap tersebut didapat dari salah satu orang berinisial H.
Simak berita selengkapnya ...