Tangkal Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polres Batu Sidak Apotek
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 25 Oktober 2022 18:49 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah terjadinya kasus ginjal akut pada anak, jajaran Polres Batu melakukan sidak ke beberapa apotek untuk memantau peredaran obat yang izin edarnya dilarang, Selasa (25/10/22).
"Ini soal obat yang dilarang beredar, kami dari Satresnarkoba Polres Batu hanya memberikan imbauan ke apotek dan masyarakat," kata AKP Zainudin, Kasatresnarkoba Polres Batu, Selasa (25/10/22).
BACA JUGA:
Usung Sigap Pilkada Damai, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kota Batu
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Masuk Batas Waktu dari Satpol PP, Sejumlah PKL Sultan Agung Kota Batu Enggan Bongkar Kios
Imbas Pemberian ASI dan Merokok, PHBS Kota Batu Tak Penuhi Target
Pemantauan itu sekaligus menindaklanjuti Surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor: SR.01.05/II/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut.
Selain itu, berdasarkan surat Kapolda Jatim nomor: STR/1269/X/PAM.3.3./2022, tanggal 19 Oktober 2022 tentang direktif kasus ginjal akut pada anak.
Simak berita selengkapnya ...