Wakil Wali Kota Pasuruan Sebut PNM Wajib Kantongi NIB | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wakil Wali Kota Pasuruan Sebut PNM Wajib Kantongi NIB

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Kamis, 27 Oktober 2022 23:41 WIB

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota , , mendorong semua nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) yang memiliki sektor usaha untuk mengantongi nomor induk berusaha (NIB). Ia mengungkapkan hal tersebut saat membuka sosialisasi NIB dan on boarding media sosial, Kamis (27/10/2022).

"Pemilik sektor usaha harus memiliki NIB, karena sektor usaha harus ada aspek kepastian hukum sehingga produk tersebut sudah resmi. Kalau punya produk harus punya NIB karena ini menjadi kebutuhan," ujarnya.

Ia menuturkan, keuntungan sektor usaha yang memiliki NIB salah satunya mendapat kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank.

"Banyak manfaatnya ketika kita sudah memiliki NIB, selain produk kita mendapatkan kepastian dari hukum produk kita bisa didaftarkan di e-katalog," tuturnya.

Pemkot , kata Adi, telah memiliki e-katalog sebagai aplikasi belanja online. Ia berparap, nasabah PNM juga mendaftarkan produk usahanya di E-Katalog Kota .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video