Terkendala RAB, KPU Kota Batu Belum Berani Gunakan Dana Hibah Tahun 2021 Sebesar Rp1 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 31 Oktober 2022 20:48 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Anggaran hibah non tahapan pemilu sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan Pemkot Batu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, hingga kini belum bisa diserap oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Alasannya, KPU Kota Batu tak berani menggunakan anggaran tersebut karena rencana anggaran biaya (RAB) tahun 2021 tak sesuai dengan harga pasar.
BACA JUGA:
Pilkada 2024 di Kota Batu, Dokter RS Karsa Husada Sebut 3 Bakal Pasangan Calon Penuhi Syarat
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Kota Batu Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak
Kunjungi SDN 02 Songgokerto, Pj Wali Kota Batu Minta Revitalisasi Bangunan Sekolah
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Batu Mardiono kepada Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno saat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kota Batu dalam rangka penguatan kelembagaan, pengecekan sarana dan prasarana, dan kesiapan logistik satuan kerja KPU, Senin (31/10/2022).
"Kendalanya adalah terkait dengan penggunaan dana, yaitu pada penyusunan RAB sebelumnya memiliki perbedaan dengan harga pasar saat ini," ungkap Mardiono.
Karena itu, pihaknya berharap hal itu bisa menjadi perhatian Sekjen KPU sehingga anggaran tersebut bisa segera digunakan.
Selain soal anggaran hibah, Mardiono juga wadul soal sumber daya manusia di KPU Kota Batu yang hanya berjumlah 13 orang PNS dibantu dengan 7 orang PPNPN. Sebab idealnya, dalam satuan kerja KPU jumlah pegawai yang berstatus PNS berjumlah 17.
Simak berita selengkapnya ...