PBNU Tak Setuju Wahabi Dilarang, Rekomendasi LDNU Dianulir
Editor: MMA
Selasa, 01 November 2022 16:50 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meralat pernyataan Lembaga Dakwah PBNU (LDNU) yang meminta pemerintah melarang paham Wahabi. Menurut PBNU, pernyataan LDNU itu kontraproduktif.
“Rilis LDNU kontraproduktif dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU khususnya kepada Rais Aam dan Ketua Umum. Masalah sepenting ini mereka tidak konsultasi dan tidak memberitahukan,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam siaran persnya, Selasa (1/11).
BACA JUGA:
Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali
Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong
Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU
Prof Kiai Imam Ghazali: Klaim Habib Luthfi tentang Kakeknya Pendiri NU Menyesatkan
Menurut dia, PBNU telah mengeluarkan instruksi khusus tentang pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom maupun Badan Khusus di bawah PBNU.
PBNU telah mengeluarkan instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf.
Salah satu poin dalam instruksi itu meminta untuk tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis lebih-lebih urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Gus Ipul mengatakan, bila ada lembaga yang merilis suatu pernyataan sebelum mendapatkan persetujuan PBNU, maka hal itu dapat diabaikan karena bukan menjadi keputusan resmi perkumpulan.
Instruksi PBNU ini dikeluarkan menyusul adanya rekomendasi dari Lembaga Dakwah PBNU hasil Rapat Kerja Nasional LD PBNU IX yang digelar di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. Hasil rekomendasi LD PBNU, diantaranya, minta pemerintah Indonesia melarang penyebaran paham Wahabi.
Dalam hal ini, Ahmad Fahrurrozi selaku Ketua PBNU Bidang Keagamaan menjelaskan bahwa paham Wahabi yang dimaksud adalah Wahabi takfiri, yaitu paham yang gemar mengafirkan kelompok lain ataupun kelompok seagama.
“Wahabi takfiri itu menjadi awal gerakan radikal ISIS yang merusak hubungan sesama muslim. Mereka menganut paham kawan (dan) lawan terhadap kelompok lain, dan tidak mau menerima perbedaan pandangan atau kebenaran pihak di luar kelompoknya,” kata Fahrur dikutip Tempo Sabtu, 29 Oktober 2022.
Fahrur turut menegaskan bahwa sejak dulu PBNU memang menolak paham Wahabi takfiri karena dinilai dapat memecah belah umat Islam. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan paham Wahabi?
Simak berita selengkapnya ...