Pemkot Batu Sosialisasikan SHS Regional
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Selasa, 01 November 2022 18:25 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu melalui bagian administrasi pembangunan melakukan sosialisasi standar harga satuan (SHS) regional di Royal Orchid Garden Hotel Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (1/11/2022).
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan sosialisasi SHS yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Batu No. 48 tahun 2022 ini adalah implementasi dari Perpres No. 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. SHS regional digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
BACA JUGA:
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Kota Batu Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak
Kunjungi SDN 02 Songgokerto, Pj Wali Kota Batu Minta Revitalisasi Bangunan Sekolah
Nobar Indonesia Vs Australia, Pj Wali Kota Batu berbaur dengan Anak Yatim Piatu dan Masyarakat
Punjul menjelaskan bahwa dalam perencanaan anggaran, standar harga satuan regional berfungsi sebagai batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja rerangkat daerah (SKPD), referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju dan bahan penghitungan pagu indikatif APBD.
Simak berita selengkapnya ...