Songsong Pemilu 2024, KPU Gresik siapkan Perekrutan Puluhan Ribu Badan Ad Hoc | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Songsong Pemilu 2024, KPU Gresik siapkan Perekrutan Puluhan Ribu Badan Ad Hoc

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 04 November 2022 21:40 WIB

Ketua KPU Gresik, Achmad Roni, saat memberi sambutan dalam sosialisasi dan koordinasi persiapan seleksi pembentukan badan adhoc Pemilu 2024. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU tengah mempersiapkan pembentukan badan ad hoc, yakni pantia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Pantarlih, serta kesekretariatan, dan petugas ketertiban. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut pesta demokrasi mendatang. 

"Menghadapi , KPU akan membentuk badan ad hoc. PPK, PPS, dan KPPS. Kemudian, panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih), kesekretariatan, dan petugas ketertiban," kata Ketua KPU , Achmad Roni, saat sosialisasi dan koordinasi persiapan seleksi pembentukan badan ad hoc yang diikuti para camat, OPD, dan organisasi kemasyarakatan, Jumat (4/11/2022).

Menurut dia, pembentukan badan ad hoc berupa PPK dan PPS, serta KPPS sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa.

"Rencananya, per 6 November tahun ini mulai kita rekrut PPK dan akhir November PPS. Kemudian, menyusul KPPS," tuturnya.

Ia menyebut, di Kabupaten ada 356 desa dan kelurahan di 18 kecamatan. Dari jumlah itu, pada gelaran pemilu 2024 ada sekitar 3.700 tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk mengawal pelaksanaan pemilu tersebut kita sedikitnya akan merekrut 35.580 badan ad hoc," ujarnya.

Untuk memudahkan rekrutmen badan ad hoc, KPU menyiapkan SIAKBA (sistim informasi anggota KPU dan badan ad hoc). Sistem ini secara teknis akan dipakai para pelamar badan ad hoc untuk mengunggah dokumen persyaratannya.

"Kami minta bantuan pihak kecamatan, dan masyarakat untuk sosialisasikan rekrutmen badan ad hoc, karena tak muda. Mudah-mudahan dengan bantuan semua stake holders, banyak yang ikut rekrutmen badan ad hoc," paparnya.

Ia mengatakan bahwa, penyelenggaraan pemilu merupakan pekerjaan tidak mudah. Untuk itu, Roni meminta kerja sama antara kecamatan, Pemkab , dan komponen masyarakat untuk suksesnya gelaran pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Saya minta bantuan Pak Camat untuk menyiapkan ruang untuk PPK, dan tempat penyimpanan (pengamanan) logistik pemilu. Kebutuhan logistik bertambah," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas, Makmun, menyatakan ada sejumlah syarat dalam rektutmen PPK, PPS, dan KPPS. Antara lain, WNI, usia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kemudian, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil, tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah dipidana/penjara dan berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS. Selanjutnya, nampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

"Adapun, persyaratan usia untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55, tahun terhitung pada hari pemungutan suara dalam pemilu atau pemilihan," kata Makmun.

Ia menambahkan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui pelamar badan ad hoc. Pelamar harus menggunakan aplikasi SIAKBA, lalu secara teknis para pelamar akan mengunggah dokumen persyaratannya.

"Jadi, pelamar tinggal meng-upload PDF isi lamarannya di aplikasi ini. Setelah selesai meng-upload dokumen persyaratan, admin atau operator akan melakukan koreksi kelengkapan berkas itu," ucapnya.

Ia berharap, partisipasi masyarakat ikut ambil bagian mengikuti seleksi badan ad hoc demi suksesnya gelaran di Kota Pudak. Agenda tersebut juga dihadiri, Asisten I Sekda , Suyono, para camat, dan pejabat OPD di lingkungan Pemkab . (hud/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video