Penjambret Kalung Seorang Nenek di Kota Pasuruan Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Minggu, 06 November 2022 19:31 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial SR diamankan polisi usai ketahuan menjambret kalung emas dan liontin milik seorang nenek bernama Nikma (59) di Kota Pasuruan. Penjambret itu terpaksa harus dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku ditangkap warga di dalam bus umum saat berusaha mengilangkan jejak,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty, saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Pelaku yang membawa sepeda motor, dan menyamar sebagai penumpang bus ini ditangkap setelah sempat kalah berkelahi dengan warga. SR beraksi di Jalan Griya Kebonjaya, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (5/11/2022).
Simak berita selengkapnya ...