Kekuatan APBD Jatim 2023 Rp30,57 Triliun, Disahkan Tepat pada Hari Pahlawan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Devi Fitri Afrianti
Jumat, 11 November 2022 13:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tepat di peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022, Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim berhasil merampungkan pengesahan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2023, pada rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Jatim, Kamis (10/11).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyebut pengesahan APBD yang dilakukan tepat pada peringatan Hari Pahlawan merupakan hasil kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD untuk mengembalikan marwahnya.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
"Ini adalah hasil kerja keras TAPD bersama DPRD untuk mengembalikan tradisi pengesahan APBD tepat pada momen hari pahlawan," ungkap Sekdaprov Adhy.
Tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan hari pahlawan ini telah dilewatkan selama 3 tahun, yakni 2019, 2020, dan 2021. Tak hanya berhasil mengembalikan tradisi pengesahan di momentum Hari Pahlawan, Sekdaprov Adhy mengatakan, seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Selain tepat waktu, pengesahan ini juga sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar dan penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2022," ujarnya.
Proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021 mulai dari identifikasi isu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga musrenbang provinsi, konsultasi publik dengan berbagai stakeholder serta penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah.
Simak berita selengkapnya ...