Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Sidoarjo Tangkap 3 Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 21 November 2022 14:24 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polresta Sidoarjo meringkus 3 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 94,11 gram. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memastikan hal tersebut.
Mereka adalah AH (35) asal Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo; ANS (21) asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Mojokerto dan SH (36) warga Desa Kedungpalang, Kecamatan Lakardowo, Mojokerto.
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
"Dari tiga tersangka tersebut petugas berhasil menangkap tersangka AH terlebih dulu. "Dia ditangkap di rumahnya Kedung Sukodani," kata Kusumo saat konferensi pers, Senin (21/11/2022).
"Saat petugas menangkap tersangka AH, ditemukan barang bukti alat hisap yang di dalamnya ada sabu seberat 1,70 gram. Kami menyita barang bukti dari tangan tersangka AH," tuturnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...