Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Sidoarjo Tangkap 3 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Sidoarjo Tangkap 3 Tersangka

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 21 November 2022 14:24 WIB

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers kasus narkoba.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polresta meringkus 3 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 94,11 gram. Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memastikan hal tersebut.

Mereka adalah AH (35) asal Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, ; ANS (21) asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Mojokerto dan SH (36) warga Desa Kedungpalang, Kecamatan Lakardowo, Mojokerto.

"Dari tiga tersangka tersebut petugas berhasil menangkap tersangka AH terlebih dulu. "Dia ditangkap di rumahnya Kedung Sukodani," kata Kusumo saat konferensi pers, Senin (21/11/2022).

"Saat petugas menangkap tersangka AH, ditemukan barang bukti alat hisap yang di dalamnya ada sabu seberat 1,70 gram. Kami menyita barang bukti dari tangan tersangka AH," tuturnya menambahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video