Upaya Jerat Tersangka Baru Kasus Pasir Besi Lumajang, Tim Kejati Tinjau Lokasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Upaya Jerat Tersangka Baru Kasus Pasir Besi Lumajang, Tim Kejati Tinjau Lokasi

Kamis, 14 Mei 2015 21:46 WIB

Tim Kejati, Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup meninjau lokasi tambang pasir besi di pesisir Lumajang. Foto: imron/BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bersama sejumlah pegawai Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup turun lapangan mengkroscek kawasan tambang pasir besi ilegal, di kawasan pesisir pantai selatan Lumajang, di Dusun Kaliwelang, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Rabu (13/05).

Tersangka RAG dan sejumlah tim Pokja pasir di antaranya, Kepala Dinas Lngkungan hidup Ir Nurul Huda SE, Kabag Ekonomi Pemkab Lumajang Ir Ninis Rindhawati MT, ikut serta turun melihat lokasi tambang yang rusak akibat penambangan tanpa adanya reklamasi, dari pihak Indo Minning Modern Sejahtera (PT IMMS) selaku pemegang izin tambang.

Kroscek lapangan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti baru terkait dugaan penyimpangan pertambangan pasir besi ilegal oleh Perusahan milik LCS yang merugikan negara Rp 250 M.

Kejati Jatim menangani kasus dugaan korupsi perusahaan tambang pasir besi asal China di Lumajang ini sejak pertengahan tahun 2014 lalu. Dari penyidikan yang dilakukan, tim penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni LCS (Direktur PT IMMS) dan RAG (Sekretaris Komisi Penilai Amdal dan Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal, di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lumajang).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   korupsi lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video