Rebutan Limbah Avalan PT King Jim, Ratusan Emak-Emak Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Kamis, 01 Desember 2022 21:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Konflik rebutan limbah avalan PT King Jim antara masyarakat Desa Pandean Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dengan CV Wahyu Putra, belum menemui titik terang.
Kamis (1/12/2022) siang tadi, ratusan warga Desa Pandean yang didominasi emak-emak melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD setempat. Dalam aksi yang diawali dengan mendatangi PT. King Jim di kawasan PIER (Pusat Industri Estate Rembang) itu, warga meminta pendampingan dari sejumlah LSM.
BACA JUGA:
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan 3 Nama Pj Bupati, Ada Andriyanto
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ajak Fraksi Siapkan Nama Pengganti Pj Bupati
Dalam orasinya di depan gedung parlemen, warga yang diwakili Ayik Suhaya, Udik Suharto, dan Khoiril Muchlis menuntut agar limbah avalan sisa produksi PT. King Jim dikelola warga melalui BUMDes Pandean.
Tuntutan pengolahan limbah dari pabrik asal Jepang yang memproduksi ATK itu juga disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan DPRD.
Saat hearing, Ayik Suhaya dari LSM Lira Pasuruan meminta agar pengelolaan limbah PT. King Jim diserahkan ke Pemerintah Desa Pandean melalui BUMDes.
Tuntutan yang sama disampaikan oleh Parno, Anggota BPD Pandean. "Perusahaan PT. King Jim itu berada di Bumi Desa Pandean, Rembang. Kalau tidak mau memberikan kontribusi ke pemerintah desa, silakan hengkang," cetus Parno.
Parno bahkan mengancam akan melakukan aksi ke Konjen Jepang dan ke Presiden, apabila tidak ada penyelesaian di tingkat daerah.
Simak berita selengkapnya ...