Rapat Evaluasi, Mas Adi Minta Faktor Hambatan Realisasi PBB-P2 Diidentifikasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Senin, 05 Desember 2022 22:45 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui badan pendapatan daerah (bapenda) mengadakan rapat evaluasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Senin (05/12/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Adi Wibowo serta dihadiri asisten administrasi umum bertempat di Ruang Rapat Unsur 1 Kantor Wali Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
KPU Kota Pasuruan Gelar Pengambilan Nomor Urut, Pasangan Anugrah Dapat Nomor 01
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Dalam rapat tersebut, wawali meminta bapenda melakukan identifkasi masalah yang menyebabkan realisasi PBB-P2 terhambat, misalnya permasalahan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang belum tersampaikan. Setelah mengetahui masalahnya, ia meminta agar segera dicarikan solusi.
“Harapannya pengidentifikasi permasalahan ini nantinya dapat tersampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan,” kata Mas Adi, sapaan Wakil Wali Kota Pasuruan.
Menurutnya, identifikasi masalah tersebut penting dilakukan. Selain untuk mendapatkan solusi yang tepat, sekaligus memastikan masyarakat telah mendapatkan SPPT sehingga mereka tidak bisa mengelak.
“Semacam permasalahan apakah yang bersangkutan ini sudah tidak ada di domisili atau bagaimana, seperti ini kita konsultasikan ke dukcapil supaya satu data,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...