Bupati Gresik Apresiasi Layanan Dispendukcapil untuk Sukseskan Program UHC
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Minggu, 11 Desember 2022 20:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi layanan administrasi di dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) dalam rangka menyukseskan program UHC. Selain itu, ia meminta agar layanan administrasi di Dispendukcapil terintegrasi.
"Saya juga minta Dispendukcapil menyajikan data yang valid untuk layanan administrasi kependudukan," ujarnya saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Gresik, Sabtu (10/12/2022) malam.
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
Menurut dia, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil memiliki peran sangat penting dalam pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah. Hal ini sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap warga di bidang pelayanan administrasi kependudukan.
"Penyelenggaraan administrasi kependudukan, diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan," tuturnya.
Bupati menyampaikan, Dispendukcapil merupakan layanan dasar. Pelayanan dasar tidak boleh hanya terpusat di kantor dinas dan Mal Pelayanan Publik (MPP) saja. Harus bisa di setiap kecamatan.
"Kita bayangkan saja dulu, ketika warga Bawean yang akan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, biaya yang harus dibawa sekitar dua juta. Waktu yang ditempuh setidaknya tiga hari. Itupun belum tentu selesai," ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah dituntut merubah sistem pelayanan, kaya akan inovasi, dan kaya kreatifitas. Dan saat ini sudah disebar.
"Alhamdulillah, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, saat ini di Bawean sudah aman," terangnya.
Namun demikian, kata bupati, pemerintah terkadang terkendala alat cetak. Untuk itu, minimal alat pencetakan dan perekaman harus dimiliki di tiap kecamatan. Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.
"Sudah semestinya, pelayanan administrasi kependudukan juga dituntut untuk menyesuaikan dan menyiapkan pendukung pelayanan," katanya.
Bupati mengapresiasi capaian Dispendukcapil. Dimana sudah 98% pencatatan kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Gresik sudah dilakukan untuk program Universal Health Coverage (UHC).
Simak berita selengkapnya ...