Polrestabes Surabaya Tangkap Kakek Pengedar Narkoba di Gubeng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polrestabes Surabaya Tangkap Kakek Pengedar Narkoba di Gubeng

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 12 Desember 2022 17:59 WIB

Kakek berinisial GS (56) warga Gubeng, Surabaya saat ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang kekek berinisial GS (56) warga Gubeng, ditangkap Satnarkoba Polrestabes , karena kedapatan memiliki 19 paket sabu siap edar, 5 November 2022 pukul 20.30 WIB.

Kasatnarkoba Polrestabes , AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Sabut 5 November 2022, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Srikana, Gubeng .

"Pada Sabtu, 05 November 2022 sekitar jam 20.30 Wib, anggota menangkap GS di Jalan Srikana Airlangga Gubeng ,” katanya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebesar 10,08 gram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video