Kuli Bangunan di Sidoarjo Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bermain Petak Umpet
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 16 Desember 2022 16:46 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang kuli bangunan berinisial S (43) warga Candi Sidoarjo, gauli bocah di bawah umur. Hal ini terungkap, dalam giat kasus yang digelar Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (15/12/2022).
Di hadapan para awak media, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu, sejak bulan September 2019 lalu, kemudian, korban yang bernama samaran Melati (14) itu, menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
BACA JUGA:
Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru
Dikenal Loman Sejak Lama, Cawabup Mimik Idayana Buka Warling Gratis saat Perayaan Maulid Nabi
Penemuan ART Tewas Gegerkan Warga Perumahan Permata Sukodono Raya
As Roda Patah, Truk Tangki Air Terguling di Sidoarjo
"Pelaku ini sudah dua kali melakukan persetubuhan dan perbuatan cabulnya pada korban. Rentan waktunya pada bulan November 2019," tutur Kusumo.
Ia menceritakan, aksi pertama kali dilakukan, pelaku saat korban bermain petak umpet di rumahnya. Saat itu, korban yang kebetulan bersembunyi di kamar pelaku, tiba-tiba pelaku menutup pintu kamarnya dan menguncinya dari dalam.
"Pelaku membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. Setelah itu pelaku memberi uang senilai Rp 50 ribu dan berpesan tak kasih uang buat jajan tapi jangan bilang siapa-siapa," bebernya.
Simak berita selengkapnya ...