Ngutil Rokok, Sejoli di Tuban Ditangkap Warga
Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 19 Desember 2022 20:52 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan kekasih berinisial MA (26) dan GN (26) di Tuban ditangkap warga setelah kepergok mencuri rokok milik Andrian Kristi Yono (27) warga Dusun Kentu, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Senin (19/12/2022).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku MA merupakan warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Sementara kekasihnya, GB warga Desa Mangkang Kulon RT, Kecamatan Tugu, Kabupaten Semarang.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Kapolsek Merakurak, AKP Ciput Abidin, menceritakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 11 WIB. Saat itu, kedua pelaku berpura-pura membeli rokok di toko milik korban.
Saat pemilik toko lengah, pelaku langsung mengambil rokok yang berada di etalase. Setelah mendapatkan rokok tersebut, sepasang kekasih tersebut lari dengan menggunakan motor.
"Setelah mengambil rokok pelaku langsung mencoba melarikan diri pakai motornya," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...