Tahun Depan, Dispendikbud Kota Pasuruan Naikkan Honor Guru Ngaji Jadi Rp300 Ribu per Bulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 20 Desember 2022 19:44 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan berencana akan menaikkan gaji guru ngaji. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Dikmas Dispendikbud Kota Pasuruan, Zamroni.
"Rencananya di tahun 2023 nanti kita naikkan gaji mereka," kata Zamroni di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Jl. Sunan Ampel, Purworejo, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Menurutnya, gaji untuk guru ngaji di Kota Pasuruan diatur dalam Perwali Nomor 80 tahun 2016 tentang pedoman pemberian biaya jasa pelayan bagi warga pelayan masyarakat,
Dia menjabarkan bahwa pada pasal 4 mengatur tentang persyaratan guru ngaji, minimal usia 20 tahun dan mempunyai tempat mengajar permanen, bukan sebagai PNS, TNI/Polri, atau tenaga kontrak pemkot.
Zamroni mengatakan, rencananya gaji setiap guru honorer akan naik Rp100 ribu per bulannya. Dari sebelumnya per bulan Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu yang pencairannya dilakukan setiap triwulan sekali.
Di samping itu, dispendikbud juga berencana meningkatkan kompetensi guru ngaji melalui ujian. Bagi guru ngaji yang lulus serangkaian tahapan ujian, bakal mendapat sertifikat.
Simak berita selengkapnya ...