Pemprov Jatim Berikan Insentif Pajak Kendaraan untuk Mikrolet dan Ojol Senilai Rp224 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 21 Desember 2022 20:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pembayaran pajak bagi angkutan mikrolet dan ojek online yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi berakhir pada tanggal 15 Desember 2022. Program pemutihan itu sengaja diadakan untuk meringankan beban masyarakat pasca kenaikan BBM.
Tidak tanggung-tanggung, dari dua program tersebut, Gubernur Khofifah telah memberikan insentif pajak kendaraan bermotor untuk warga Jawa Timur sebesar Rp224,21 miliar.
BACA JUGA:
Buka Innovation Academy 2024, Pj Gubernur Jatim: Transformasi Digital Percepat Reformasi Birokrasi
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
PPPI Gelar Deklarasi, Ini Pesan Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik
Hadiri HUT Pepabri ke-65, Khofifah Berterima Kasih atas Sinergi Membangun Jatim
Kebijakan tersebut tak lain dilakukan Gubernur Khofifah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, meringankan beban masyarakat, dan juga membantu warga masyarakat Jatim yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM.
"Program pemutihan pajak kendaraan telah kita mulai sejak 1 April 2022, sedangkan untuk pembebasan pokok pajak kendaraan untuk mikrolet dan ojol kita mulai sejak 19 September 2022," tegas Khofifah, Rabu (21/12).
"Sampai ditutup tanggal 15 Desember 2022, program kita alhamdulillah telah dimanfaatkan oleh 3.674.753 wajib pajak, dan insentif yang telah diberikan Pemprov Jatim adalah Rp224,21 miliar," lanjutnya.
Perinciannya, untuk kebijakan pemutihan pajak daerah, telah dimanfaatkan oleh 3.657.177 objek pajak. Dengan total insentif yang diberikan Pemprov Jatim adalah sebesar Rp220.511.026.300.
Sedangkan untuk program bebas pajak kendaraan bermotor untuk mikrolet dan ojek online dimanfaatkan sebanyak 17.576 objek kendaraan bermotor dengan rincian 1.280 kendaraan mikrolet dan 16.296 motor ojek online. Total insentif yang diberikan untuk mikrolet dan ojek online adalah Rp3.704.313.100.
Simak berita selengkapnya ...