Tak Penuhi Syarat, Puluhan Penerima Bantuan RTLH di Kabupaten Pasuruan Mundur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 22 Desember 2022 22:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program bantuan bedah RTLH (rumah tidak layak huni) yang digulirkan Pemkab Pasuruan pada 2022 untuk 1.484 unit sudah mendapat SK bupati untuk pencairan. Hanya saja, tidak semua program bantuan itu terlaksana. Pasalnya, sebagian penerima bantuan mengundurkan diri lantaran mereka tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi.
Ichwan Hadi, Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan SK bupati untuk pelaksanaan bantuan 1.484 RTLH sudah turun. Perinciannya, reguler tahap I sebanyak 446 unit, reguler tahap II 728 unit, DBHCHT tahap I 190 unit, dan DBHCHT tahap II 120 unit.
BACA JUGA:
Serahkan Bansos ke Puluhan KPM, Wakil Wali Kota Pasuruan Minta Manfaatkan Sesuai Kebutuhan
Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
"Tapi anya bisa terealisasi 1.404 unit. Untuk yang 80 batal dilaksanakan lantaran mereka tidak memenuhi persyaratan administrasi. Seperti meninggal dunia, tidak sanggup swadaya, sehingga anggaran dikembalikan lagi ke kasda," jelasnya.
Menurutnya, realisasi pengerjaan fisik sebanyak 1.404 RTLH hampir seluruhnya rampung. Hanya ada sebagian kecil saja yang masih proses pengerjaan. Pihaknya memastikan sebelum akhir Desember, seluruh pembangunan sudah rampung.
Simak berita selengkapnya ...