Miliki Sabu 0,5 Gram, WN Afghanistan Tak Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Miliki Sabu 0,5 Gram, WN Afghanistan Tak Ditahan

Editor: Sigit
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 04 Januari 2023 07:55 WIB

Ilustrasi penangkapan pelaku sabu-sabu

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Menyikapi viralnya berita tentang pelepasan warga negara asing (WNA) yang tertangkap tangan memiliki narkotika, mendapat tanggapan dari Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah, Selasa (3/1/2023).

Melalui via telepon Roni Ismullah memberikan penjelasan bahwa pelepasan kepada tersangka WN Afghanistan sudah memenuhi prosedur, di mana selama pelepasan sesuai asesmen dari beberapa pihak.

“Memang pemberitaan sudah ke mana-mana, namun selama pemberitaan ada kurang benarnya karena untuk pelepasan pelaku WNA bukan wewenang dari pihak Polsek Gunung Anyar, namun harus ada persetujuan dari Satresnarkoba Polrestabes dan BNNK ,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses rehabilitasi dan penangguhan terhadap pelaku WNA sudah sesuai dengan aturan Mahkamah Agung. Disebutkan dari lima persyaratan yang bisa menyebabkan pelaku tidak ditahan atau masuk rehabilitasi narkotika sebagai berikut.

Pertama pelaku bukan kategori residivis atau pernah ditangkap atau ditahan. Dilanjutkan persyaratan kedua barang bukti narkotika yang dikuasai pelaku kurang dari 1 gram. Ketiga saat dilakukan tes urine hasilnya tidak mengandung unsur psikotropika (negatif).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video