Sidang Tuntutan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Ditunda hingga 24 Januari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Tuntutan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Ditunda hingga 24 Januari

Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Selasa, 10 Januari 2023 19:22 WIB

Terdakwa Achmad Ubaidi (kiri) saat menjalani sidang via online. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan merek dagang pupuk dengan terdakwa pemilik PT. Nusantara Fertilizer (GNF), Achmad Ubaidi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) , via online, Selasa (10/1/2023).

Sidang dengan terdakwa Anggota Fraksi Gerindra DPRD ini, dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) .

Namun, sidang tuntutan ditunda dua minggu ke depan, karena JPU belum siap dengan materi tuntutan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video