Ini Kronologi dan Peran 3 dari 5 Pelaku Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar yang Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 12 Januari 2023 21:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga dari lima pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar akhirnya ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim.
Mereka adalah MJ alias NT (55) warga asal Lumajang, ASM alias ASN (55) warga Cengkareng Jakarta Barat, serta AJ (59) warga Jombang. Sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu OK alias DN dan MD alias OA, masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Polda Jatim Ajak Media Bersinergi Jaga Kondusivitas Pilkada 2024
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto memimpin langsung gelar perkara tersebut didampingi Direskrimum Kombespol Totok Yulianto, Kamis (12/91/2023).
"Pelaku sudah berhasil kami tangkap dari beberapa lokasi berbeda. Selain itu, mereka memiliki peran masing-masing," ujar Kapolda Jatim di hadapan awak media.
Diketahui, perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso beserta istri terjadi di Rumah Dinas Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, pada 12 Desember 2022 lalu.
Aksi perampokan bermula pada Jumat (9/12/2022) petang sekira pukul 18.00 WIB. Awalnya tersangka MJ alias NT dan OK alias DN berangkat dari Karawang Timur, Jawa Barat, menuju Terminal Bungurasih menggunakan mobil Toyota Innova nopol AG-1217-VY.
Kemudian pada Minggu (11/12/2022), tersangka MJ alias NT dan OK alias DN menjemput tersangka ASM alias ASN dan tersangka MD alias AO di Terminal Bungurasih. Setelah bertemu, mereka membeli beberapa peralatan yang akan dipergunakan untuk melakukan aksi penyekapan.
Mereka menuju Pasar Kembang Surabaya untuk membeli 4 lakban, 2 borgol, dan 2 rompi berwarna krim. Setelah belanja peralatan, para tersangka menuju ke Jombang menjemput tersangka AJ.
Simak berita selengkapnya ...