Hak Jawab BNI Soal Kasus Pelecehan Lepas Tali BH Pegawai BINA: Pelaku Disanksi Demosi
Editor: M. Aulia Rahman
Jumat, 13 Januari 2023 21:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan hak jawab terkait pemberitaan BANGSAONLINE.com yang berjudul: Lepas Tali BH Rekan Kerja, Pegawai BNI di Pamekasan Jadi Tersangka.
Muhammad Khalim, Perwakilan BNI Kanwil 06, mengatakan bahwa BNI turut prihatin atas kejadian yang dilakukan oknum pegawai BNI terhadap salah satu teller BINA di BNI di Prenduan, Sumenep.
BACA JUGA:
Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Pamer Naik Jet Pribadi, Kekayaan Ketua Banggar DPR RI Asal Madura Melonjak 200 Persen
Peringati HUT Ke-16, KAI Commuter Gelar Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik
Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Menurutnya, BNI telah menerapkan sanksi tegas berupa demosi kepada oknum pelaku. Khalim juga menegaskan, bahwa BNI selalu kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"BNI senantiasa menjunjung nilai-nilai good corporate governance (GCG) dan AKHLAK. BNI berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi hak dari setiap pegawai sekaligus stakeholder kami," ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi BANGSAONLINE.com.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan tersebut menima ER (22), salah satu teller BINA BNI di Prenduan, Sumenep. Akibat kasus tersebut, ER sampai diberhentikan sebagai teller BINA. Sementara MS selaku terduga pelaku masih menjadi karyawan aktif BNI.
Simak berita selengkapnya ...