Bakesbangpol Jember Gelar Forum Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Kepemiluan
Editor: Siswanto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 19 Januari 2023 23:09 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bakesbangpol Jember menggelar Forum Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Kepemiluan, Kamis (19/1/2023). Kegiatan ini menghadirkan 10 orang dari unsur pemerintah dan 30 peserta dari masyarakat.
Agenda tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber untuk menyampaikan beberapa materi, seperti penyusunan kebijakan kepemiluan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada pembangunan demokrasi, yang disampaikan langsung oleh perwakilan dari Kemenkumham.
BACA JUGA:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Lalu, strategi KPU Jember dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 dan strategi Bawaslu Jember dalam meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pesta demokrasi mendatang.
Kepala Bakesbangpol Jember, Edy Budi Susilo, mengatakan bahwa acara ini memiliki tujuan yang sesuai dengan tema, yakni 'Strategi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Demokrasi'.
Menurut dia, acara itu menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dan merupakan salah satu bentuk dari sinergitas yang telah terbangun antara pihak penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah.
"Tahapan-tahapan (pemilu) ke depan akan terus kita sinergikan. Supaya pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti, betul- betul bisa terselenggara dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dalam upaya ini, forum mengundang para tokoh masyarakat, kepala ormas, dan perwakilan dari setiap elemen organisasi kemahasiswaan, guna menularkan ilmu dan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat luas secara efektif dan efisien.
Kendati demikian, dengan kuota peserta yang hanya terbatas 40 orang tokoh pilihan, pihaknya menyebut puluhan peserta belum bisa mencakup 479 ormas dan OKP se-Kabupaten Jember yang telah tercatat dan terdaftar.
"Coba kuota lebih banyak dan kita hadirkan, maka semakin lengkaplah kita." ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...