Gandeng Kejaksaan, LDII Gresik Ajak 1.545 Santri Ponpes Baitul Makmur Ngaji Hukum
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Minggu, 22 Januari 2023 16:12 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bagian Hukum DPD LDII Gresik menggelar ngaji hukum di Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Makmur, Desa Laban, Kecamatan Menganti, Minggu (22/1/2023).
Kegiatan dikemas dengan Jaksa Masuk Pesantren dengan melibatkan 1.545 santri pemuda dan pemudi LDII ini menghadirkan pemateri Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Deni Niswansyah.
BACA JUGA:
Dugaan Korupsi Beras CSR di Desa Roomo, Kejari Gresik Tahan Kades, Sekretaris, dan Ketua BPD
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Beras CSR Desa Roomo, Kejari Gresik Periksa Sekdes dan Ketua BPD
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir
Ketua DPD LDII Gresik, KH. Abdul Muis Zuhri, dalam sambuatan pembukaan ngaji hukum mengatakan bahwa pihaknya sangat peduli dengan generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa.
Sebab, mereka yang dapat mengisi kemerdekaan negeri ini dengan kontribusi positif berbekal target menjadikan para pemuda pemudi LDII dan para santri yang alim fakih, ahklakul karimah, dan mandiri.
"Dengan berbekal ilmu dan akhlakul karimah, maka akan berdampak positif ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di indonesia. Patuh dan tunduk pada pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila, dan UUD 45 serta kader LDII akan tetap memegang teguh jiwa NKRI harga mati," paparnya.
Sementara itu, Deni Niswansyah dalam materinya ngaji hukum menyampaikan penyuluhan hukum bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia mengawali dengan pemutaran vidio pendek memperkenalkan profile tugas pokok profesi Jaksa.
Ia lantas memaparkan penyuluhan hukum untuk memberikan pengertian dan pemahaman tidak cukup dengan pemaparan teori saja. Namun, diharapkan para santri dan para pemuda pemudi LDII bisa ngerti langsung melihat dan cermin hukum itu bagaimana. Mulai mengetahui kondisi dampak orang melakukan tindak perbuatan melawan hukum atau kejahatan.
"Mengetahui kondisi di rumah tahanan bagaimana melihat orang terkurung sekian tahun yang harus terpisah dengan keluarga dan beban berat lainnya. Maka dari itu, di harapkan kita para santri pemuda pemudi LDII harus kenali hukum, hindari hukuman," tuturnya.