Belanja SKPD Pemprov Jatim Dipotong 5%, Imbas PAPBD 2015 Jatim Minus Rp 1,2 T
Minggu, 24 Mei 2015 23:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar Perubahan APBD Jawa Timur 2015 minus sekitar Rp 1,2 triliun serta sulitnya Pemprov Jatim meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) membuat Gubernur Jatim, Soekarwo melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi. Uniknya, pertemuan itu dilakukan secara diam-diam di luar jam kerja. Pertemuan yang digelar secara tertutup di ruang VIP Kantor DPRD Jatim itu menghasilkan beberapa poin untuk menjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Diklarifikasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengakui jika pertemuan hampir selama empat jam tersebut banyak menghasilkan kesepakatan tekait dengan PAPBD Jatim 2015 yang terancam minus. Diantaranya kesepakatan untuk mengepras sejumlah program belanja rutin misalnya untuk rapat di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing sebesar 5 persen. Selain dilakukan restrukturisasi untuk sejumlah pos pembangunan infrastruktur misalnya untuk dijadikan dan dibiayai secara multiyerars.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
"Yang pasti untuk program pembangunan yang sifanya padat karya tetap kami pertahankan. Kecuali itu belanja rutin yang sifatnya dapat ditunda ya kita lakukan penundaan. Yang jelas PAPBD 2015 memang minus. Namun kami bersama Pak Gubernur tetap berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyaraka Jatim akhirnya disepakati tiap-tiap SKPD kita potong 5 persen," tegas politisi asal Partai Demokrat, Minggu (24/5).
Disisi lain, tegas pria asli Madura ini ternyata LHP BPK baru diserahkan pada 18 Juni, atau mundur hampir selama tiga minggu. Hal ini dikarenakan Ketua BPK RI adanya kesibukan yang luar biasa, sehingga membuat jadwal penyerahan LHP BPK mundur dan ini berimbas pada pembahasan PAPBD 2015 yang rencananya dijadwalkan dibahas awal Juni dan disahkan pertengahan Juli.
Simak berita selengkapnya ...