Kementerian PPPA Sebut Indonesia Darurat Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 28 Januari 2023 13:23 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang berada pada masa darurat kekerasan seksual terhadap anak.
Berdasarkan catatan dari KemenPPPA, pada tahun 2022 kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus. Angka tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.
BACA JUGA:
SDN Kranggan I Kota Mojokerto Terima Tim Audit KemenPPPA dan Satuan Pendidikan Ramah Anak
Cara Membuat Fuyunghai ala Restoran Chinese Food Enak dan Praktis
Berapakah Batas Wajar Konsumsi Vitamin C dalam Sehari? Ini Penjelasannya
Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2024
"Kita diingatkan bahwa ada satu kondisi dengan penekanan bahwa Indonesia darurat kekerasan seksual", kata Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA pada hari Jum'at (27/1/2023).
Nahar mengatakan telah banyak modus dan penyebab kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya ialah dampak dari kecanduan menonton pornografi. Ia banyak menemukan pelaku kekerasan seksual terhadap anak karena terpengaruh pornografi.
"Seringkali enggak habis pikir kenapa kasus itu terjadi, enggak habis pikir teman melakukan kekerasan ke temennya, ibu melakukan kekerasan ke anaknya, ayah ke putrinya", ujar Nahar.
Menurut Nahar, semua pihak harus menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan serius, sehingga bisa menekan atau mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Simak berita selengkapnya ...