Banyaknya Toko Modern di Ngawi, Bupati Ony Persiapkan Perbup Pengaturan Retail
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 05 Februari 2023 20:07 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dengan diberlakukannya perizinan investasi dari pusat yang berdampak banyak toko modern (retail) yang berbentuk waralaba di Wilayah Ngawi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi selaku lembaga yang mempunyai peran dan fungsi strategis, tidak dapat bertindak.
Hal tersebut, merupakan salah satu diberlakukannya undang-undang cipta kerja dengan memberikan keleluasaan bagi investor yang masuk.
BACA JUGA:
Lesbumi Ngawi Gaungkan Wayang di Latar Masjid
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Bupati Apresiasi Kapolres Ngawi
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Totok menjelaskan, bahwa perizinan sekarang sistemnya OSS dari pusat. Sehingga, semua bisa mengakses dan langsung keluar.
"Untuk perijinan sekarang kan sistem OSS dari pusat. Semua bisa mengakses dan langsung keluar," kata Totok, Minggu (5/2/2023)
Sementara itu, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit investor yang masuk di wilayahnya. Namun, nantinya pihaknya akan menyiapkan peraturan bupati (Perbup) untuk pengaturan dari kegiatan retail modern tersebut.
"Sebenarnya sudah ada peraturan tentang toko modern itu. Salah satunya wajib menyediakan 30 persen produk lokal," terang Bupati Ngawi.
Ia berjanji, akan secepatnya menyiapkan perbup tentang peraturan dari toko modern yang beroperasi di wilayah Ngawi.
"Dalam waktu dekat kita siapkan Perbup yang mengatur dan penataan toko modern di Ngawi," tegasnya. (nal/sis)